DPR Minta KPK Lakukan Audit Kinerja
Kinerja KPK pada kepemimpinan periode kedua cendrung menurun dibandingkan periode pertama. Sejauh ini publik belum memperoleh laporan yang jelas kenapa hal tersebut terjadi, banyak permasalahan dalam pemberantasan korupsi yang ditutupi karena pimpinan KPK terlihat seperti ingin steril dari kesalahan.
“Kita ingin tahu kenapa menurun, apa sih persoalannya? Masalah SDM atau proses penyidikan. Secara konstitusi hak pengawasan ada pada di Komisi III. Saya kira penting untuk dilakukan audit kinerja dan institusi yang berhak melakukan audit adalah BPK,” papar anggota Ahmad Yani dari FPPP saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/12).
Ia memberi contoh berlarut-larutnya kasus travel cheque bagi anggota parlemen pada kepemimpinan KPK periode sebelumnya. Setelah pergantian kepemimpinan barulah pihak yang diduga pemberi suap ditetapkan sebagai tersangka. Dalam audit nantinya akan terungkap perjalanan kasus tersebut, apabila ditemukan bukti perkara lengkap tetapi tidak ditindaklanjuti maka patut disimpulkan telah terjadi pasal menghalang-halangi kasus. “Ada tidak permainan pimpinan KPK sebelumnya akan terlihat dalam audit kinerja,” tandas politisi dari dapil Sumsel I ini.
Pada bagian lain ia meminta penjelasan mengenai aktivitas penyadapan yang dilakukan komisi pemberatas rasuah ini. Tanpa didahului proses penyidikan penyadapan bisa dianggap sebagai tindakan abuse of power (penyalahgunaan wewenang). Pimpinan KPK diminta tidak ragu mengembalikan penyidik Polri atau Kejaksaan yang bermasalah. Baginya untuk mendukung kinerja patut dipertimbangkan pembentukan penyidik independen.
Anggota Komisi III dari FPDIP Trimedya Panjaitan menyatakan mendukung wacana audit kinerja terhadap KPK. “Saya mendukung ide yang disampaikan saudara Yani untuk melakukan audit kinerja.” Secara khusus ia juga meminta penjelasan terkait isu ketidakkompakan pimpinan KPK yang didapatnya. “Mudah-mudahan isu membuat putusan sambil gebrak meja tidak terjadi, tolong Pak Ketua disinilah tempat menjelaskan isu tersebut. Kalau ada masalah yang sangat penting tidak mengapa kita buat pertemuan tertutup. Tujuan kami agar KPK kedepan semakin kuat,” paparnya.
Masalah fokus kerja pemberantasan korupsi menjadi sorotan anggota Komisi III dari FPKS, Indra. Ia mempertanyakan masih leluasanya pelaku korupsi menjarah potensi bangsa di bidang pertambangan. “Kita belum melihat kesungguhan setelah 2 bulan lebih masalah ini akan jadi prioritas KPK. Sektor pertambangan seperti batu bara, minyak bumi dan mineral lain sudah menjadi rahasia umum banyak masalah pajak disini,” tandasnya. Ia meminta para komisioner memberikan perhatian pada sektor ini.
Menjawab hal ini Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan masalah pertambangan, kehutanan dan lingkungan merupakan fokus kerja yang telah ditetapkan dalam rencana strategis kedepan. KPK menurutnya telah mengembangkan apa yang disebut national interest. Ia berharap publik dapat menyampaikan pengaduan terkait penyimpangan yang menjadi fokus kerja ini.
Ia membantah isu yang menyebut telah terjadi perpecahan diantara pimpinan KPK. “Yang terjadi bukan perpecahan, tapi perbedaan pendapat. Pimpinan KPK jilid 3 ini beda dengan jilid 2, kami semuanya adalah striker dan masing-masing punya gaya sendiri. Saya datang dari seberang jadi punya gaya bicara dan jalan juga sangat cepat,” imbuhnya.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menyambut baik usulan dilakukannya audit kinerja. “Saya ingin pada periode ketiga ini dilakukan audit itu. Kita sudah melakukan koordinasi dengan BPK dan ahlinya sedang dipersiapkan,” jelas mantan Kajati Jatim ini.
Proses penyadapan yang dilakukan KPK melalui proses audit yang dilakukan oleh Kementrian Kominfo. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menjamin proses itu tidak bisa dilakukan tanpa alasan hukum. “Kami sangat ketat, Ketua atau Wakil Ketua tidak bisa memerintahkan unit terkait melakukan penyadapan tanpa alasan hukum,” ujarnya. (iky)